Kamis, 05 Februari 2009

METRO MINI TURUN TARIF




JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengandangkan dua buah Metro mini karena tidak menurunkan tarif angkutannya sesuai ketentuan pemerintah daerah DKI Jakarta. Metromini T 506 jurusan Pondok Kopi-Kampung Melayu dan T 50 jurusan Perumnas Klender-Kampung Melayu dinyatakan dilarang beroperasi karena membandel.

Sudin Perhubungan Jakarta Timur melalui Kepala Terminal Kampung Melayu menindak dua unit Metromini tersebut setelah ada 20 penumpang mendatangi kantornya untuk mengadukan perihal tidak turunnya tarif tersebut. "Mereka mengadu lantaran masih dikenakan tarif lama, padahal seharusnya sejak kemarin sudah turun," kata Roesman, Kepala Terminal Kampung Melayu.

Berdasarkan SK Gubernur No.4/2009 tentang penurunan tarif angkutan telah menetapkan tarif angkutan umum turun Rp 500 terkait turunnya harga BBM.


Menurut Yudi (40), sopir angkutan Metromini 506 mengatakan, tarif baru itu sebenarnya sudah mereka berlakukan, meski setoran masih tetap tarif lama. "Meski tekor, nggak apalah daripada mobil dikandangin. Tapi banyak juga penumpang yang belum tahu dan justru masih membayar dengan tarif lama," ujar Yudi.

Dua Metromini ini selanjutnya dititipkan ke Dinas Perhubungan di kawasan Jatibaru untuk menunggu proses lebih lanjut. "Mereka dikandangkan ke penampungan di Pulogebang karena ditilang," lanjut Roesman.

Dia menambahkan bahwa telah menanyakan langsung kepada para penumpang mengenai penurunan tarif. Dari hasil pemeriksaan itu, rata-rata penumpang Metromini mengaku tarifnya belum berubah.

Terlebih di Terminal Kampung Melayu telah dilakukan sosialisasi langsung terhadap penumpang dan sopir, juga dengan cara menempelkan daftar tarif baru disetiap kendaraan.

Selain di Terminal Kampung Melayu, sosialisasi penurunan tarif juga telah dilakukan di terminal Pulogadung dan terminal Rawamangun termasuk di terminal Kampung Rambutan. Namun dari terminal-terminal itu, rata-rata angkutan umumnya sudah menerapkan tarif baru sehingga tidak ada yang ditindak.

Sementara itu, Sudin Perhubungan Jakarta Timur kemarin juga menahan 41 bus antar kota yang masih saja membandel lewat depan UKI Cawang, padahal sudah dilarang. Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jaktim Budiyono mengatakan selain ditilang, papan trayek yang dipasang di depan kaca depan mobil juga terpaksa dicopot petugas.

"Karena masih ada tulisan lewat atau via UKI Cawang," tegasnya.


dikutip dari:"http://news.okezone.com/"




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Link manager

feedjit